INSTRUKSI :
METODE PEMBELAJARAN : MENGGUNAKAN BLOGGER (BERBASIS WEB)
METODE PENYAMPAIAN :
- DOSEN DAN MAHASISWA MEMBUKA LINK BLOG YANG SUDAH TERSEDIA
- MAHASISWA MEMBACA MATERI YANG ADA DI BLOG DAN DOSEN MENJELASKAN KEMBALI DENGAN BAHASA YANG SEDERHANA
- MAHASISWA MENJAWAB PERTANYAAN MATERI YANG TERSEDIA DI BLOG
- DOSEN DAPAT MENCARI PERTEMUAN PADA BAGIAN PENCARIAN YANG DISEDIAKAN OLEH BLOGGER DENGAN KATA KUNCI "PERTEMUAN YANG INGIN DI CARI"
A. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab :
Menurut perumusan Dewan Perancang Nasional, perikemanusiaan adalah daya serta karya budi dan hati nurani manusia untuk membangun dan membentuk kesatuan diantara manusia sesamanya, tidak terbatas pada manusia-sesamanya yang terdekat saja, melainkan juga seluruh umat manusia. Sedangkan menurut Bung Karno istilah perikemanusiaan adalah hasil dari pertumbuhan rohani, kebudayaan, hasil pertumbuhan dari alam tingkat rena ke taraf yang lebih tinggi.
Pokok pikiran dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab :
- Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu universal.
- Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menghargai hak setiap warga dan menolak rasialisme.
- Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Hakikat manusia memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk social dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan).
Butir-butir Pancasila Sila ke-Dua :
Sila ke-dua Pancasila ini mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang memiliki kedudukan, dan derajat yang lebih tiinggi dan harus dipertahankan dengan kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil dan beradab di mana manusia memiliki daya cipta, rasa, karsa, niat dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
Jadi sila kedua ini menghendaki warga Negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia. Butir-butir sila ke-dua adalah sebagai berikut:
Makna dari sila ini diharapkan dapat mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat oranglain sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
B. Implementasi Sile ke-Dua dalam Kehidupan Masyarakat
Sesuai dengan butir-butir sila ke-dua yang telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini memiliki makna yang sangat berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain. Oleh karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara anggota-anggotanya.
Sehubungan dengan hal tersebut maka pengamalannya adalah sebagai berikut:
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Artinya :
- Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk
- Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran dan kedewasaan untuk menerima kompromi
- Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama
- Melakukan sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang sehat
- Memerhatikan kehidupan yang layak antar sesama
- Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan tidak curang
salah satu contoh nyata dari pelanggaran yang pernah terjadi di Indonesia adalah pada masa kepemimpinan Soeharto, pada saat itu setiap orang atau kelompok yang tidak sependapat dengan Soeharto akan dibunuh secara diam-diam. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, karena sampai sekarang jasad mereka tidak pernah diketahui dimana dan alasan mereka dihilangkan nyawanya sangat tidak jelas. Hal yang sangat terlihat jelas adalah pelanggaran dalam kebebasan berpendapat juga masalah hak hidup yang notaben-nya adalah hak dasar seorang manusia untuk hidup. Dan pada saat itu Indonesia sudah menganut ideologi Pancasila, itu berarti pada masa kepemimpinan Soeharto terjadi penyimpangan pada sila kedua Pancasila.
Pertanyaan :
1. Bagaimana pendapat kalian tentang materi ini di kehidupan masa sekarang ?
2. Apakah kita mahasiswa, sudah melakukan implementasi ini di dalam kehidupan kita ?
No comments:
Post a Comment